Lampung Selatan, IDN Times - Sejumlah barang terlarang mulai dari linggis hingga kartu remi serta batu gaple dan lain-lainnya diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung saat menggelar razia rutin, Selasa (14/11/2023) malam.
Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ferdika Canra dan petugas lapas setempat lainnya.
"Kegiatan ini bentuk implementasi kami dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lapas, yang telah dideklarasikan beberapa hari lalu. Malam ini kami lakukan razia," ujar Ade saat dimintai keterangan.