Ratu Luwak, Brand Kopi Luwak Bersertifikasi Halal Pertama di Lampung

- Kopi Ratu Luwak pertama di Lampung dengan sertifikasi halal MUI dan SNI.
- Prosesing halal kopi luwak dilakukan oleh LPPOM MUI Bogor karena pernah difatwakan haram.
- Ratu Luwak mengembangkan produk non luwak sebagai alternatif saat COVID-19.
Lampung Barat, IDN Times - Kopi merupakan salah satu produk unggulan dari Provinsi Lampung. Kopi robusta maupun arabika, telah banyak diekspor ke luar daerah hingga ke luar negeri.
Salah satu brand kopi terkenal di Lampung adalah Ratu Luwak. Kopi ini berasal dari Lampung Barat dan menjadi brand kopi luwak pertama di Lampung yang memiliki sertifikasi halal MUI dan SNI.
“Produk kami seratus persen biji kopi asli tanpa campuran dan sudah ber-SNI. kalau di Lampung kami yang pertama kali ber-SNI. Sementara kopi luwaknya, kami juga pertama kali di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal untuk kopi luwak,” kata Owner Ratu Luwak, Sri Sapri, Minggu (26/5/2024).
1. Proses sertifikasi halal kopi luwak Ratu Luwak

Owner Ratu Luwak Sri Sapri menjelaskan, sekitar tahun 2010 kopi luwak sempat ramai dibicarakan karena difatwakan haram oleh MUI. Hal itu dikarenakan kopi luwak berasal dari feses hewan musang luwak. Dalam hukum Islam, feses atau kotoran hukumnya haram dikonsumsi.
Namun bukannya berkecil hati, Ratu Luwak malah mengajukan proses halal ke LPPOM MUI pada saat itu. Hingga akhirnya prosesing halal dari tim fatwa MUI datang secara langsung ke Lampung Barat untuk pembuktiannya.
“Jadi waktu itu mereka ngasih makan sendiri ke luwaknya, ambil samplingnya sendiri, karena sampling ini gak boleh dikirim, mereka harus ambil sendiri dan sampelnya coba ditumbuhkan di LPPOM MUI Bogor. Setelah tahu bisa tumbuh, baru dikeluarkanlah fatwanya,” ujar Sri.
Ia menjelaskan saat itu fatwanya kopi luwak miliknya yang masih berupa feses dihukumi muta najis (terikut najis). Sehingga perlu proses pembersihan sesuai standar MUI untuk pembuangan najisnya. Proses ini pun dilakukan secara hati-hati dan selalu diawasi MUI.
“Fakta MUI saat itu halal dengan proses tertentu. Pada dasarnya kan memang feses, tapi feses ini harus dilakukan proses pencucian dengan standar MUI. Salah satu yang membuat MUI yakin juga bahwa dia halal adalah sampel biji kopi dari feses itu bisa tumbuh, maka kategorinya bukan haram tapi muta najis,” paparnya.
2. Awal mula Sri dan suami memulai bisnis kopi luwak

Sri mengatakan, Ratu Luwak berdiri sejak 2008. Awalnya, suaminya hanya penasaran saja terhadap kepopuleran kopi luwak di luar negeri dan ingin mencoba memproduksinya sendiri dan dijual di pasaran.
“Awalnya pada saat itu kan kopi luwak lagi baru-barunya dikenal di luar negeri. Di situ suami saya penasaran, emang iya ada yang mau beli kopi ini, karena kan kita tahu itu awalnya dari kotoran luwak,” ungkapnya.
Pelan-pelan, Sri dan suaminya mulai belajar tentang kopi luwak dan memelihara satu ekor luwak. Tak disangka, ternyata pasarnya memang ada dan cukup menjanjikan. Setelah itu mereka mulai menambah luwak mereka sedikit demi sedikit hingga kini memiliki 80-90 ekor luwak.
3. Pernah jual aset saat terpuruk untuk hidupi luwak peliharaannya

Masa-masa terpuruk tentu pernah dialami Sri dan keluarganya. Ia mengatakan, naik turun dalam dunia usaha memang biasa terjadi. Ia pernah mengalami rugi karena ditipu kawan atau rekan bisnisnya.
“Tapi yang memang paling terasa dan terpuruk sekali waktu itu adalah saat COVID-19. Kemarin itu produksinya sampai berhenti karena produk green bean gak ada yang beli. Padahal itu produk utama kami. Itu yang menghidupi kami,” ujarnya.
Saat itu, Sri dan keluarganya langsung putar otak supaya bisnis tetap berjalan. Akhirnya mereka mulai mengembangkan produk non luwak. Karena harganya lebih murah, pasar produk non luwak lebih luas.
“Saat COVID-19, produk luwak stuck dan kita kembangkan non luwak. Waktu itu kita sampai lepas aset juga untuk menghidupi luwak ini. Karena perawatan mereka kan mahal ya. Jadi memang kalau dibilang COVID-19 itu membuat hancur, memang benar adanya,” katanya.
4. Bekerja sama dengan 400 petani kopi di Liwa untuk suplai bahan baku

Namun hikmahnya, produk Ratu Luwak kini beragam. Sri menyebutkan dalam dua tahun terakhir saja mereka sudah mengembangkan produk baru non luwak yakni premium arabika.
“Produk unggulan kami itu kopi luwak robusta dan luwak arabika. Sementara non luwaknya ada banyak varian, ada petik merah, wine coffee, premium, kopi lanang dan banyak lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, produk wine coffee bukanlah kopi dengan kandungan wine. Melainkan biji kopi dari produk ini melalui proses fermentasi selama 60 hari sehingga memiliki aroma khas mirip wine sehingga dinamakan wine coffee.
“Untuk jumlah produksi kopi luwaknya sendiri itu ada 5 ton per tahun. Itu bukan dari kebun kami saja ya. Kami ada kebun, tapi untuk memenuhi produksi itu gak cukup. Jadi kami bekerja sama dengan sekitar 400 petani lokal di Liwa untuk menyuplai kopi merahnya (kopi yang sudah matang),” jelas Sri.