Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ramai Polemik Pendaftaran SNBT 2025, Disdikbud: Belum Ada di Lampung
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan memantau polemik temuan siswa terancam tidak bisa mendaftar SNBP 2025 di wilayah kabupaten/kota.
  • Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyatakan belum ada pengaduan terkait permasalahan pendaftaran SNBT 2025 di wilayah Lampung.
  • Jajaran dinas pendidikan di kabupaten kota akan menelusuri masalah pendaftaran SNBT dan menyesuaikan kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru dengan arahan pusat Kemendikdasmen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung angkat bicara ihwal polemik temuan siswa terancam tidak bisa mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 terjadi di sejumlah wilayah.

Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya hingga kini belum menemukan adanya pengaduan atau laporan terkait permasalahan pendaftaran SNBT 2025 di kabupaten/kota Lampung.

"Hasil pengamatan kami belum ada, hari ini saya juga baru dilantik," ujarnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (7/2/2025).

1. Minta dinas kabupaten/kota cek permasalahan pendaftaran SNBT

ilustrasi jadwal SNBP dan SNBT 2025 (pexels.com/Kaboompics.com)

Thomas melanjutkan, jajaran dinas pendidikan di kabupaten kota akan menelusuri dan menelisik lebih lanjut di masing-masing wilayah terkait polemik gagalnya siswa dalam proses pendaftaran SNBT di tahun ini.

"Ya, tentu secepatnya kita akan cek lagi dengan dinas di kabupaten kota," katanya.

2. Tunggu juknis perubahan sistem zonasi menjadi domisili

Ilustrasi siswa SMA. (unsplash.com/Ed Us)

Ihwal kebijakan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru dari yang semula zonasi diubah menjadi domisili, Thomas mengatakan, Disdikbud Provinsi Lampung masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Nantinya, arahan tersebut bakal disesuaikan dan diimplementasikan dengan kondisi di masing-masing wilayah Provinsi Lampung.

"Karena regulasinya dari pusat. Nah ini akan coba sesuaikan sesuai aturan, supaya ini benar-benar sesuai harapan masyarakat dan keinginan pemerintah, sehingga proses penerima bisa berjalan dengan baik," katanya.

3. Tegaskan komitmen tak ada penahanan ijazah

ilustrasi ijazah (freepik.com/Freepik)

Lebih lanjut Thomas menegaskan, Disdikbud Provinsi Lampung selaku penanggung jawab pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat memastikan tidak ada lagi permasalahan penahanan ijazah para peserta didiknya.

"Yang jelas, kita pastikan tidak ada lagi penahanan ijazah," tegas mantan Kadisdik Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Editorial Team

Related Article