Bandar Lampung, IDN Times - Duo pesenam ritmik Lampung peraih empat medali emas dan dua medali perak di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 diguyur hadiah uang tunai ratusan juta rupiah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Keduanya ialah Tri Wahyuni menyumbang 3 medali emas, sementara Sutjiati Kelanaritma Narendra menyumbang 1 medali emas dan 2 medali perak.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan selamat atas prestasi gemilang dicatatkan Tri Wahyuni dan Sutjiat dalam pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut. Sebagaimana komitmen sebelumnya, Pemprov Lampung akan memberikan apresiasi berupa bonus kepada para atlet peraih medali emas sebesar Rp300 juta.
"Tri Wahyuni tiga emas berarti Rp900 juta, Sutjiati satu emas Rp300 juta dan dua perak nanti ada hitungannya sendiri. Ini anak-anak muda atlet Lampung dan tentu kita akan beri apresiasi ang luar biasa," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).