Tanggamus, IDN Times - Polisi mengidentifikasi pelaku penikaman korban pemilik warung sate di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.
Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, riwayat gangguan jiwa pelaku berinisial ES ini diperlihatkan keluarga saat petugas kepolisian melakukan penangkapan di kediamannya.
"Keluarga pelaku ini menunjukkan bukti, bahwa ES memiliki riwayat gangguan jiwa berupa surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (3/6/2025).