Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor satwa jenis burung asal Pulau Sumatera.
Penyelundupan sebanyak 46 ekor burung asal Bangko Merangin, Jambi diangkut menggunakan kendaraan roda empat tersebut berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (13/6/2022).
"Puluhan burung ini asal Jambi, yang rencananya akan dikirim dengan tujuan Pulau Jawa," ujar Korsub Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Lampung, Akhir Santoso, Selasa (14/6/2022).