Way Kanan, IDN Times – Petugas Tekab 308 Polres Way Kanan membekuk pelaku pencurian 200 tiang fiber optik milik PT Berkat Bersama Teknik (BBT) hingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Tersangka inisial H (46) berdomisili di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
"Benar, tersangka sudah langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat dimintai keterangan, Selasa (24/1/2023).