Bandar Lampung, IDN Times – Seorang pria berinisial J (46) diduga memanfaatkan 10 barcode untuk membeli solar bersubsidi di SPBU secara berulang. Solar yang dibeli dikumpulkan lalu dijual kembali kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.
Praktik tersebut terbongkar saat J sedang mengantre di SPBU 24.352.39, Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan polisi menemukan J menggunakan mobil Colt Diesel yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 1.000 liter.
"Modus operandinya berdasarkan keterangan tersangka membeli BBM tersebut untuk diperjualbelikan," kata Regan, Kamis (1/10/2026).
