Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pria Ditangkap Borong Solar untuk Dijual, Pakai 10 Barcode Berbeda
Mobil yang diamankan Polresta Bandar Lampung untuk pengecoran BBM. (IDN Times/Muhaimin)
  • Polisi menangkap J (46) saat mengantre di SPBU Bandar Lampung, diduga membeli solar bersubsidi berulang memakai 10 barcode aktif untuk dijual kembali.

  • Petugas menemukan Colt Diesel dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter, berisi 320 liter solar, serta mesin penyedot BBM dan ponsel berisi 30 barcode.

  • J mengaku menjual solar kepada pengecer seharga Rp8.000-Rp9.000 per liter selama sekitar tiga bulan; polisi masih menghitung keuntungan dan mendalami pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times – Seorang pria berinisial J (46) diduga memanfaatkan 10 barcode untuk membeli solar bersubsidi di SPBU secara berulang. Solar yang dibeli dikumpulkan lalu dijual kembali kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.

Praktik tersebut terbongkar saat J sedang mengantre di SPBU 24.352.39, Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan polisi menemukan J menggunakan mobil Colt Diesel yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 1.000 liter.

"Modus operandinya berdasarkan keterangan tersangka membeli BBM tersebut untuk diperjualbelikan," kata Regan, Kamis (1/10/2026).

1. Polisi temukan tangki modifikasi berisi 320 liter solar

Tangki yang dimodifikasi oleh pengecor Solar. (IDN Times/Muhaimin)

Regan menjelaskan, kecurigaan polisi bermula saat anggota Unit III Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung patroli hunting di kawasan Jalan Yos Sudarso.

Polisi melihat sejumlah truk dan kendaraan mengantre di SPBU. Polisi kemudian memeriksa dan menemukan Colt Diesel yang dikendarai J.

Di bagian belakang kendaraan terdapat tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter. Saat diperiksa, tangki tersebut telah berisi sekitar 320 liter solar bersubsidi.

"Kami menemukan satu mesin penyedot BBM yang digunakan untuk memindahkan solar ke tangki modifikasi," ujarnya.

2. Satu handphone berisi 30 barcode

Barang bukti yang diamankan Polres Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Regan menyampaikan, tidak hanya tangki modifikasi, polisi turut mengamankan satu unit handphone milik J.

Dari pemeriksaan awal, terdapat 30 barcode di dalam handphone tersebut. Namun, hanya 10 barcode yang masih aktif dan dapat digunakan.

"Keterangan dari pelaku masih kita dalami, berdasarkan keterangannya dia beli dari online. Tapi, saat ini masih kita dalami," jelasnya.

Penyidik juga belum memastikan berapa lama J menggunakan barcode tersebut untuk membeli solar bersubsidi. "Apakah memang sudah dari tahun kemarin atau baru tahun ini," kata Regan.

3. Solar subsidi dijual Rp8.000-Rp9.000 per liter

Mobil truk yang diamankan Polresta Bandar Lampung untuk mengecor BBM. (IDN Times/Muhaimin)

Menurut keterangan sementara J kepada polisi, solar yang dibeli menggunakan barcode tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"BBM tersebut kembali dijualnya kepada pengecer di pinggir jalan. Harga jualnya berada di kisaran 8.000 hingga 9.000 per liter," ucapnya.

Kepada polisi J mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. "Saat ini kami masih menghitung keuntungan yang diperoleh serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain dalam praktik tersebut," tuturnya.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana perubahan dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit Colt Diesel BE 9065 AK, tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter yang berisi 320 liter solar, satu mesin penyedot BBM, serta satu unit handphone.

Curated For You

Editorial Team

Related Article