Lampung Timur, IDN Times - Petugas Polres Lampung Timur bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga pelaku pengerusakan Gereja Santo Paulus berada di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Pria itu inisal HS (37) warga Desa Sumberjaya, Waway Karya.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, perbuatan nekat tersebut diduga dilakukan pelaku merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain di Gereja Santo Paulus.
"Pengerusakan ini sengaja dilakukan pelaku HS Minggu pagi (24 Juli 2022) kemarin. Nilai kerugian ditanggung Gereja Santo Paulus mencapai 27 juta rupiah," ujarnya, saat dimintai keterangan," Senin (25/7/2022).