Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Lampung Sumbangkan Rp60 Juta, Hasil Bobol ATM Mertua

Sosok ARP ditangkap petugas Polsek Sukarame. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Sosok ARP ditangkap petugas Polsek Sukarame. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Intinya sih...
  • ARP nekat menggasak uang puluhan juta milik mertuanya karena kesal sering diomeli dan ditegur
  • Pelaku ARP ditangkap setelah korban menyadari kartu ATM raib dengan total penarikan Rp60 juta
  • ARP berhasil membobol ATM menggunakan tanggal lahir korban, dan dalihnya uang hasil curian disumbangkan ke kotak amal masjid
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandar Lampung nekat menggasak uang puluhan juta rupiah milik mertuanya sendiri. Tindakan ini diakui pelaku lantaran kesal karena acap kali ditegur oleh korban. Hasil tindakan kriminalnya tersebut, diakui pelaku, dipakai untuk menyumbang ke kotak amal masjid.

Pelaku inisal ARP (34) warga Jalan Senopati, Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Ia kini telah ditangkap dan diamankan petugas Mapolsek setempat.

"Iya benar, pelaku ARP saat ini sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Sukarame,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

1. Korban terkejut saldo Rp60 juta raib

ilustrasi kartu ATM (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi kartu ATM (pexels.com/Pixabay)

Dijelaskan Rohmawan, tindak pidana pencurian dalam keluarga ini terungkap setelah korban HM (55) menyadari bahwa kartu ATM miliknya telah raib, Senin (21/10/2024). Alhasil, ia akhirnya mendatangi pihak perbankan, guna melaporkan peristiwa kegiatan tersebut

Setibanya di bank, alangkah terkejut pria paruh baya ini dikarenakan adanya temuan sejumlah transaksi penarikan hingga total senilai Rp60 juta telah raib dari saldo rekening ATM tersebut.

"Mengetahui telah menjadi korban pencurian, korban HM akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sukarame," kata Rohmawan.

2. Akses pin pakai tanggal lahir korban

pinterest
pinterest

Melalui serangkaian penyelidikan, petugas mengidentifikasi dan meringkus pelaku ARP di kediamannya terletak Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (8/12/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku ARP mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut telah melakukan transaksi penarikan uang tunai dari ATM korban sebanyak 6 kali hingga total uang mencapai Rp60 juta.

“Pelaku ini sebenarnya tidak mengetahui pasti berapa nomor pin ATM tersebut, tapi dia berhasil membobol setelah mencoba-coba menggunakan tanggal lahir korban,” ungkapnya.

3. Berdalih kesal sering ditegur, uang hasil curian disumbangkan ke kotak amal

potret interior Masjid Biru (commons.wikimedia.org/Andrey)
potret interior Masjid Biru (commons.wikimedia.org/Andrey)

Dari pengakuan lainnya, Rohmawan menambahkan, pelaku ARP mencuri kartu ATM milik korban HM dari dalam tas tepatnya saat sang mertua tengah tertidur lelap. Lebih lanjut, pria ini berdalih uang hasil curian tersebut disumbangkan ke kotak amal masjid.

Pemicunya, tindakan nekat itu dilakukan lantaran korban kesal kerap kali ditegur dan diomeli oleh mertuanya tersebut. Kendati demikian, pengakuan ini masih terus didalami dan diselidiki petugas kepolisian.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan acamanan pidana hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," imbuh Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,04 Persen, jadi Tiga Tercepat di Sumatra

06 Nov 2025, 18:22 WIBNews