Bandar Lampung, IDN Times - Para pedagang pasar tradisional di Kota Bandar Lampung kompak mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok (Bapok) menjelang penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan IDN Times di Pasar Kangkung dan Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Selasa (31/12/2024), kenaikan harga diakui pedagang serentak terjadi pada semua jenis bapok, terutama minyak goreng curah Rp20 ribu per liter dan MinyaKita Rp19 ribu per liter.
Lalu harga telur ayam ras mencapai Rp28-29 ribu per Kg, beras non premium dan beras SPHP Bulog Rp13,5 -14 ribu per Kg, sedangkan untuk beras jenis premium mencapai Rp15-16 ribu per Kg.