Tanggamus, IDN Times - KK (70) ditangkap personel Polsek Kota Agung Polres Tanggamus di wilayah RT 09 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung. Ia ditangkap lantaran terlibat sebagai muncikari.
Selain mengamankan muncikari tersebut, lima orang turut ditangkap dari tempat kejadian perkara. Rinciannya, 3 perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria pengunjung.