Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa-rental. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, terdapat enam laporan polisi dengan dua tersangka utama.
"MAH dan YM, serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini. Para tersangka berpura-pura menyewa mobil dari rental sebelum akhirnya menggadaikannya secara berjenjang," katanya, Kamis (28/3/2025).