Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Tulang Bawang Ungkap Korupsi di Bank Lampung

Polres Tulang Bawang saat mengadakan konferensi Pers. (IDN Times/Istimewa)
Polres Tulang Bawang saat mengadakan konferensi Pers. (IDN Times/Istimewa)

Tulang Bawang, IDN Times – Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus korupsi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2, Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu mengatakan, kejahatan ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023 kemarin.

"Ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.125.268.198, seperti yang diungkap dari hasil audit BPKP, Kasus ini melibatkan 175 nasabah sebagai korban," katanya, Rabu (1/1/2024).

1. Modus operandi

Pexels.com
Pexels.com

Menurut Kapolres, tersangka berinisial AS (39), seorang customer service (CS) di KCP Bank Lampung Unit 2, diduga memanfaatkan rekening nasabah pasif untuk menjalankan aksinya.

“Tersangka membuat kartu ATM baru atas nama nasabah pasif. Setelah itu, uang dari rekening korban ditarik dan dipindahkan ke rekening pribadi tersangka atau diambil tunai,” ujarnya.

2. Berdasarkan audit

akhir
akhir

James membeberkan kecurangan ini terungkap setelah salah satu pimpinan cabang Bank Lampung dari wilayah lain curiga dengan pengajuan kartu ATM nasabah pasif dari KCP Bank Lampung Unit 2.

"Ditemukan berdasarkan audit internal kemudian menemukan bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh AS," jelasnya.

3. Ancaman hukuman

Banyak Pihak Melontarkan Kritik Tajam atas Hukuman 6,5 Tahun Penjara
Banyak Pihak Melontarkan Kritik Tajam atas Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Atas hal ini, AS kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

“Kerugian negara akibat tindakannya mencapai lebih dari Rp2,1 miliar. Ada 175 nasabah yang menjadi korban,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Hafidz Trijatnika
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pembunuh Pasutri di Tanggamus Terungkap! Dipicu Luka Mencurigakan

14 Des 2025, 18:53 WIBNews