Pringsewu, IDN Times - Satreskrim Polres Pringsewu mengungkap sejumlah fakta baru kasus hubungan intim sedarah atau inses dilakukan seorang ayah Kasmuri (46) warga Kecamatan Sukoharjo terhadap anak kandungnya, KJ (21) di Pringsewu Lampung terungkap.
"Ya kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya," ungkap Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (25/5/2023)