Lampung Selatan, IDN Times - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang sopir travel. Sopir itu pelaku tindak pidana pemerkosaan di dalam mobil.
Saat kejadian mobil travel berada di atas kapal tengah berlayar dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku berinisial FEB (26) merupakan warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku ini kita amankan di kediamannya, setelah korban Bunga (bukan nama samaran) mengadu kepada pihak keluarga dan melaporkan aksi pelecehan tersebut ke KSKP Bakauheni," ujar KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, Senin (1/11/2021).