Way Kanan, IDN Times - Petugas Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di area perkebunan karet Afdeling V PTPN VII Tulung Buyut (Tubu) Kabupaten Way Kanan, Selasa (31/05/2022).
Tersangka inisial KN (58), warga Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti yang saat itu sedang mengangkat satu buah karung berwarna putih," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/6/2022).