Lampung Tengah, IDN Times - Polisi meringkus majikan memperkosa asisten rumah tangga (ART) masih berstatus anak di bawah umur hingga hamil. Pelaku membujuk rayu korban dan disetubuhi sebanyak 5 kali.
Pelaku inisial AG (25) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak Juli 2023.
"Iya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya Lampung berhasil meringkus pelaku yang tega memperkosa anak di bawah umur sampai hamil," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Senin (14/8/2023).
