Bandar Lampung, IDN Times - Seorang terduga bidan warga Jalan S. Riyadi, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung inisal DA harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia tertangkap atas laporan polisi tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan korban atas nama Annisa Maharani (29) ke Mapolsek Telukbetung Selatan, sesuai nomor: LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/Sektor TBS tertanggal 21 Juli 2022.
"Benar, satu terduga pelaku (DA) sudah kami amankan Minggu (31 Juli 2022) kemarin malam," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (1/8/2022).