Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu.
Pengungkapan itu berhasil mengamankan 3 pelaku masing-masing inisial AN, warga Jabung, Lampung Timur; AS, warga Kalianda, Lampung Selatan; dan LNC, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan.
"Ketiga tersangka berhasil kami amankan, setalah kami menyelidiki dua hari secara maraton. Kita lakukan pengembangan dari mulai penangkapan pelaku di Kalianda, Merbau Mataram, hingga Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (17/2/2022).
