Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Bakar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Gunung Sugih
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar dan membakar gubuk. (Dok. Polres Lamteng).
  • Polisi Lampung Tengah membongkar dan membakar gubuk di Komering Agung yang diduga jadi lokasi pesta serta transaksi sabu setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
  • Dari lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip, timbangan digital, dan handy talky yang diduga digunakan jaringan pelaku untuk memantau situasi.
  • Saat penggerebekan, tiga orang melarikan diri ke sungai sementara polisi memusnahkan gubuk tersebut dan mengimbau masyarakat aktif melapor demi memberantas peredaran narkoba di Lampung Tengah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar dan membakar gubuk. Gubuk itu diduga digunakan sebagai lokasi pesta narkoba di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/26) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi yang diterima, menyebutkan gubuk itu kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

1. Tempat pesta narkoba sekaligus lokasi transaksi

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan melibatkan personel Sat Samapta untuk melakukan penindakan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus lokasi transaksi. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," katanya, (26/4/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, lanjutnya, kondisi gubuk sudah dalam keadaan kosong. Namun, situasi di sekitar lokasi menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung.

2. Temukan barang bukti penyalahgunaan narkotika

Barang bukti narkoba ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah di gubuk. (Dok. Polres Lamteng).

Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu bundel plastik klip bening ukuran besar, tiga bundel plastik klip ukuran sedang, empat alat hisap sabu alias bong, empat pipa kaca pirek, dua sekop, tiga sumbu api, serta tiga unit timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh jaringan pelaku.

"HT ini kami duga digunakan oleh bandar atau jaringan mereka untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang ditempatkan di jalur akses menuju lokasi. Fungsinya untuk memantau situasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas datang," imbuh Tekun.

3. Polisi datang, tiga warga kabur ke sungai

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Tekun, temuan tersebut mengindikasikan aktivitas di lokasi itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan sudah terorganisir dengan sistem pengawasan tertentu.

Dalam proses penggerebekan, polisi sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut melarikan diri. Ketiganya kabur ke arah sungai yang berada tepat di belakang gubuk.

"Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai. Kami langsung melakukan pengejaran, dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian," ungkap Tekun.

Polisi menduga para pelaku sudah lebih dulu mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

4. Gubuk dimusnahkan

ilustrasi api (pexels.com/Francesco Paggiaro)

Sebagai langkah tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, polisi langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.

"Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa di kemudian hari," tegasnya.

Kasat Narkoba menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Menurut dia, keberadaan tempat-tempat seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," katanya.

5. Pentingnya peran aktif masyarakat

ilustrasi kerjasama tim yang solid (pexels.com/fauxels)

Kasat Narkoba menyatakan,penggerebekan ini, Polres Lampung Tengah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini bisa berjalan maksimal," pungkasnya.

Tekun juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus narkotika.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya," imbaunya

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.

Editorial Team