Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi penghitungan kerugian negara (PKN) dari BPK RI. Penyerahan itu dilakukan Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Purnomo kepada Kapolda Irjen, Akhmad Wiyagus di kantor BPK Provinsi Lampung, Senin (19/9/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hasil investigasi PKN tersebut akan langsung ditindaklanjuti Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung kini tengah menangani tindak pidana korupsi di wilayah hukum setempat.
"Benar Polda Lampung telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas LHP investigatif PKN dari pihak BPK RI," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/9/2022).