Bandar Lampung, IDN Times - Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, mengapresiasi jajaran Polda Lampung mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyektor Jalan dr Ir Sutami-Simpang Sri Bowono.
Kendati demikian, ia berharap agar Polda Lampung dapat tetap mengembangkan dan melakukan transparansi lebih jauh terhadap penanganan kasus. Terlebih, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara cukup besar.
"Sebab kemungkinan, masih ada tersangka baru yang ikut bermain dalam kasus korupsi ini," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (25/4/2021).