Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Plt Rektor: UKT Unila Jangan Sampai Naik Setelah Resmi PTNBH

Rektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Rektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Plt. Rektor Universitas Lampung (Unila), Mohammad Sofwan Effendi mewanti-wanti agar Unila tidak menaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) apabila kampus setempat resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Salah satu program Sofwan ketika mengembas tugas sebagai Plt Rektor Unila adalah untuk segera mengisi kekosngan jabatan  termasuk jabatan definitif rektor dan ketua senat agar Unila segera dapat mengurus akreditasi PTNBH. Menurutnya, peluang Unila berstatus PTNBH cukup positif. 

Itu merujuk kemampuan akademik Unila sudah sangat bagus dan ia ingin Unila dapat meningkatkan lagi kemampuan finansial. Harapannya, ketika Unila berstatus PTNBH perguruan tinggi negeri Lampung tertua tersebut tidak akan lagi mencari uang dari mahasiswanya.

“Jadi jangan sampai ada kesan (sudah) PTNBH kemudian UKT-nya malah jadi naik. Itu gak bagus buat masyarakat dan Unila. Kalaupun nanti Unila PTNBH pastikan UKT tidak boleh naik, jadi tutupi saja kebutuhan itu dengan kerjas ama,” katanya, Minggu (6/11/2022).

1. Unila saat ini masih berstatus PTNBLU

Ilustrasi mahasiswa, perpustakaan Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Ilustrasi mahasiswa, perpustakaan Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Hingga saat ini Unila memang masih berstatus PTN-BLU atau status otonominya satu level di bawah PTN-BH. PTN dengan status BLU ini seluruh penerimaan non pajaknya memang dikelola secara otonomi tapi wajib melakukan pelaporan ke negara. 

Sedangkan PTNBH merupakan level tertinggi PTN. Otonominya secara penuh dikelola mulai dari keuangan, sumber daya, hingga dosen dan tendik oleh PTN itu sendiri.

“Jadi PTNBH itu supaya kita lebih mandiri lah baik dari berbagai aspek termasuk akademik dan finansial. Yang sekarang bukannya gak bagus ya, tapi sebaiknya ditingkatkan lagi, makanya bidang riset atau tridarma lain itu yang kita dorong supaya ada badan usaha,” ujar Sofwan.

2. PTNBH harus diurus oleh rektor definitif

Plt Rektor Unila, M. Sofyan Effendi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Plt Rektor Unila, M. Sofyan Effendi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sofwan juga mengatakan untuk kepengurusan Unila sebagai PTNBH seharusnya dilakukan oleh rektor definitif karena hal itu sudah menjadi target Unila.

“Jadi rektor baru nanti targetnya itu setelah Unila solid secara internal, baru perjuangannya keluar,  salah satunya PTN-BH ini,” imbuhnya.

Oleh karenanya saat ini Unila memang sedang berfokus untuk melaksanakan perekrutan rektor baru yang akan menggantikan Karomani (rektor Unila nonaktif) yang terjaring OTT dalam kasus suap seleksi penerimaan mahasiswa baru.

3. Memperkuat internal mengisi jabatan kosong dan finansial

pexels.com/Pixabay
pexels.com/Pixabay

Selain memperkuat internal dalam hal posisi jabatan penting di Unila, Sofwan juga ingin Unila pakem secara keuangan terlebih dahulu dengan memastikan kerja sama serta pengelolaan riset di Unila lancar.

”Progres (akreditasi PTN-BH) kita pending dulu, paling tidak sampai akhir tahun ini, memastikan proses pelaksanaan tridarma itu dipimpin oleh rektor definitif dulu,” katanya.

“Kalau strategi saya kita mundur sedikit untuk ancang-ancang lagi, memastikan kontribusi di penahanan kita kuat tanpa menambah ongkos mahasiswa, lalu kita maju,” tambahnya.

4. Pilrek akan dipercepat 3 bulan

deskgram.org
deskgram.org

Menanggapi soal pilrek, Sofwan menargetkan rektor akan terpilih dalam waktu 3 bulan sejak mulai perekrutan. Ia mengatakan tentu ini sangat cepat melihat waktu perekrutan normalnya adalah selama 6 bulan dari mulai tahapan penjaringan sampai penetapan.

“Misalnya pertengahan November dimulai (rangkaian pilrek), berarti kan pertengahan Februari itu harus sudah ada rektor baru, tinggal pelantikan. Karena ini semua dilakukan harus sama rektor definitif, kalau gak mah saya saja disini,” jelasnya.

Lalu Sofwan mengatakan rektor terpilih nanti kemungkinan menjabat sekitar 4-5 tahun dan maksimal satu bulan setelah dilantik wajib menentukan jabatan wakil rektor 1 yang saat ini dijabat oleh paruh waktu.

“Surat untuk melakukan penjaringan sudah ditandatangani oleh senat. Kita akan segera mulai dalam waktu dekat, sudah mulai tahapan minimal pengumuman panitianya nanti akan segera,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us