Bandar Lampung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung Samsudin mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis dan menjaga sikap netralitas dalam menyongsong agenda akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut Samsudin, peran ASN sebagaimana telah diatur sesuai Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2023, kedudukan seorang pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Parpol).
"Netralitas ASN merupakan pondasi utama, dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi kita," ujarnya, Selasa (25/6/2024).
