Bandar Lampung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menegaskan komitmen pemerintah dan kepolisian daerah tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Menurut Samsudin, pemusnahan barang bukti 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja ini bukan sekadar kegiatan seremonial menghilangkan barang haram tersebut, melainkan simbol pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.
"Ini menunjukan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika untuk masyarakat Lampung," ujarnya saat menghadiri kegiatan pemusnahan di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).
