Metro, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti kasus meninggalnya Yohanes Erlangga (27), warga RW 15, Jalan Banteng, Desa Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Itu diduga usai menerima empat penolakan dari pihak Rumah Sakit (RS) di Kota Metro akibat tidak ada tempat tidur dan oksigen.
Masing-masing keempat rumah sakit tersebut adalah RSUD Ahmad Yani, RS Mardiwaluyo, Klinik Permata Hati, dan RS Azizah. Yohanes, sebagai penderita penyakit tuberkulosis (TBC), sebelumnya sempat mengalami kritis dan menghembuskan nafas terakhir di kediamannya, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kita memang belum tahu kondisi pasien saat itu seperti apa dan sebagainya, tapi memang pihak rumah sakit selayaknya tidak menolak terkait pelayanan yang seharusnya mereka berikan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (29/7/2021).