Way Kanan, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Way Kanan ditangkap aparat penegak hukum lantaran tega memperkosa putri kandungnya. Korban bahkan sampai melahirkan anak perempuan.
Tersangka inisial SU (39) warga berdomisili di Kecamatan Kasui, Way Kanan. Pria ini telah diamankan tanpa perlawanan saat berada di jalan umum Kasui, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 18:00 WIB.
"Ya, kami meringkus pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kasui, pelaku tak lain ayah kandung korban sendiri," ujar Kasatreskrim Way Kanan, AKP Sigit Barazili, Sabtu (1/2/2025).