Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pilkada Lamtim Batal Lawan Kotak Kosong, KPU Sahkan Dawam-Ketut

KPU Lampung Timur menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Kamis (12/9/2024). (IDN Times/Tangkapan Layar).
Intinya sih...
  • Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan menerima pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Lampung Timur.
  • Mereka menunggu jadwal tes kesehatan dan kejiwaan sesuai dengan prosedur KPU.
  • Pasca pendaftaran, mereka juga menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah setempat.

Lampung Timur, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Kamis (12/9/2024).

Dawam kepada awak media mengatakan, bersyukur berkas pendaftaran sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU Lampung Timur. "Alhamdullilah dan memenuhi syarat sambil menunggu tahapan berikutnya," ujarnya.

1. Tunggu jadwal tes kesehatan dan kejiwaan

Pexels/Anna Tarazevich

Menurut Dawam, diterimanya pendaftaran paslon ini merujuk Surat Dinas KPU RI Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024. Merujuk hal itu, ia dan Ketut siap mengikuti tahapan selanjutnya.

"Insyaallah menunggu tes kesehatan dan kejiwaan. Nunggu jadwal yang ditetapkan KPU," imbuh Dawam.

2. Pemeriksaan berkas dinyatakan sah

ilustrasi laporan keuangan perusahaan (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan mengutarakan, berkas paslon Dawam-Ketut sudah diterima komisioner KPU Lampung Timur dan dinyatakan lengkap. Pascapendaftaran, paslon tersebut menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah setempat.

"Alhamdullilah, dengan surat edaran tersebut, kita diterima pendaftaran sesuai prosedur berlaku di KPU. Pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap, tanda terima saya terima langsung sebagai pimpinan partai (PDIP) dengan surat pernyataan KPU diterima sebagai pasangan calon Pilkada Lamtim 2024," katanya.

3. Tidak ada kotak kosong

Konotasi kotak kosong menjadi istilah baru di banyumas setelah pasangan maruf cahyono dan yulianti tidak lengkapi pendaftaran cabup cawabup, Kamis (5/8/2024).(IDN Times/Foto : ilustrasi/tangkapan layar)

Terkait pencabutan berkas gugatan ke Bawaslu Lampung Timur, Ali mengatakan, akan dilakukan tim kuasa hukum. Itu lantaran pendaftaran Dawam-Ketut diterima dan disahkan KPU.

Begitu juga gugatan di Komnas HAM. "Dengan adanya penerimaan itu bergulir (pencabutan berkas di Komnas HAM). dengan apa adanya," imbuhnya. 

"Apa menjadi harapan masyarakat, tuntutan masyarakat hari ini sudah terjawab semua. Demokrasi Indonesia khususnya Lampung Timur tidak ada kotak kosong. Ke depan Pilkada Lampung Timur berjalan damai sesuai harapan kita," tegas Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us