Bandar Lampung, IDN Times -Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo menyerahkan 2.929 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial untuk masyarakat se-Indonesia. Ada 651.000 Kepala Keluarga (KK) yang menerima SK untuk hutan seluas 3.442.000 hektar.
Selain itu, diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi. Salah satunya adalah Lampung yang diterima langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi, Kamis (7/1/2021).