Metro, IDN Times - Pelayanan publik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat untuk mengurus dokumen, perizinan atau administrasi kependudukan. Namun, masyarakat sering merasa kesulitan karena pelayanan publik di sejumlah kabupaten atau kota jaraknya cukup jauh dan lokasinya berbeda-beda. Selain membutuhkan waktu lama juga memakan biaya tak sedikit.
Kabar baiknya, Pemerintah Kota Metro kini mempermudah masyarakatnya dalam mengakses pelayanan publik dengan cara menghadirkan 246 layanan dalam satu lokasi dan satu gedung.
Gedung diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro itu dinilai menghemat biaya dan menghemat waktu bagi masyarakat.