Metro, IDN Times - Satreskrim Polres Metro melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penipuan dan penggelapan menjerat Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkot Metro, Farida ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
Pelimpahan tahap 2 perkara tersebut dilaksanakan penyidik Satreskrim Polres Metro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Metro, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Benar, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan atas nama inisial F," jelas Kasi Intelijen Kejari Metro, Debi Resta Yudha saat dimintai keterangan, Rabu (24/1/2024).