Way Kanan, IDN Times - Satreskrim Polres Way Kanan resmi melimpahkan berkas perkara tahap I dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit di PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan.
Pelimpahan tahap I itu terdiri dari dua berkas perkara yaitu, Berkas Perkara Nomor: BP/12/II/2022/Reskrim, dan Berkas Perkara Nomor: BP/13/II/2022/Reskrim.
"Benar, Satreskrim Polres Way Kanan pada tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah melimpahkan tahap I kasus tindak pidana Curat di PT AKG Bahuga," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (11/2/2023).