Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kembali memeriksa para panitia kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila), Selasa (10/6/2025).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan lanjut terhadap laporan dugaan kekerasan dialami mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma hingga meninggal dunia.
"Iya, hari ini kita jadwalkan pemeriksaan kembali masih dalam rangka memintai keterangan terhadap pihak-pihak panita penyelenggara kegiatan," ujarnya dikonfirmasi.