Lampung Selatan IDN Times - Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) kembali menggagalkan kasus penyelundupan satwa langka dan dilindungi. Kasus ini terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Penggagalan penyelundupan itu, tim gabungan mengamankan 2 ekor orang utan, 20 ekor burung puyuh tarun-tarun, dan 30 ekor burung madu asal Lampung.
Berdasarkan investigasi di lapangan, Subkoordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan, orang utan itu berasal dari Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
"Rencananya sepasang orang utan berjenis kelamin jantan dan perempuan tersebut, diperkirakan berumur kurang dari 1 tahun, yang akan dibawa ke Tangerang Banten," ujarnya, Rabu (28/4/2021).