Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 2.830 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen resmi hendak diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil digagalkan disekitar wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengungkapan penyelundupan ribuan burung ilegal oleh tim gabungan Karantina Lampung bersama Polisi Militer Angkatan Darat dan Flight Protecting Birds tersebut berhasil mengamankan seorang supir truk.
"Penyelundupan 2.830 burung ilegal ini berhasil digagalkan atas laporan warga kepada petugas karantina di Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni," jelas Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).
