Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel)dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap dan meringkus pelaku percobaan penyelundupan 2 ekor orang utan Sumatera di Pelabuhan Bakauheni. Pelaku itu, adalah Endiko Dean Prayudha (30).
Mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, Endiko berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus hingga ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Jadi pelaku ini kita tangkap di Jalan Setia Budi, Kota Medan, tepatnya saat berada di area Parkir Bank Mega, Medan pada Jumat, 30 April 2021 sekitar pukul 12 siang," ujarnya, Minggu (2/5/2021).