Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penuhi Kebutuhan Pribadi, Kurir di Metro Nekat Gelapkan Uang Paket COD

ilustrasi kurir paket kirim paket belanja online COD. (pexels.com/Kampus Production)
Intinya sih...
- Kurir nekat menggelapkan uang kiriman COD, merugikan perusahaan puluhan juta rupiah
- Tersangka ditangkap setelah laporan korban dan mengakui penggelapan sebesar Rp10 juta
- Tersangka akan dipertanggungjawabkan dengan persangkaan Pasal 372 atau 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun
Metro, IDN Times - Seorang kurir ekspedisi pengiriman barang nekat menggelapkan uang kiriman paket Cash On Delivery (COD). Perbuatan sang kurir mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja merugi hingga puluhan juta rupiah.
Tersangka inisial TRA (30) warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Metro. Ia telah dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Metro Barat dan mendekam di Rutan Mapolsek setempat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us