Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampasan Mitsubishi Pajero Sport melibatkan kelompok mata elang "Matel" atau dept collector di Kota Bandar Lampung. Satu di antaranya dipastikan purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, mantan anggota Polri itu berinisial OSG dan telah pensiun sekitar tiga tahun lalu.
"Benar, dari delapan orang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk latar belakangnya memang ada satu tersangka yang tiga tahun lalu merupakan anggota Polri dan kini berstatus purnawirawan," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).
