Bandar Lampung, IDN Times – Tim Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan pengendara sepeda motor berinisial A (24), Minggu (30/8/2020). Ia diamankan lantaran diduga pengedar sabu.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Anis, mewakili Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan A bermula saat Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo melaksanakan patroli di Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung. Dua polisi mencurigai pengendara sepeda motor Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm.
“Naluri dua Satlantas ini langsung melakukan pengejaran. Saat hendak diberhentikan petugas, pelaku dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang diduga sabu yang mengarah ke jalan CV Kota Agung,” ujar AKP Anis saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).