Bandar Lampung, IDN Times – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Flight Protection Indonesia Birds (Flight) terus menggalakkan pencegahan praktik penyelundupan satwa liar jenis burung endemik Pulau Sumatera ke Jawa.
Berdasarkan data Karantina Lampung sepanjang 2025, terdapat 13 upaya penyelundupan burung liar di Pelabuhan Bakauheni sudah berhasil digagalkan, dengan total 6.685 ekor burung diamankan. Tahun lalu, tercatat 21 kasus dengan 19.343 ekor burung, sementara pada 2023 sebanyak 15.166 ekor.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, jumlah praktik penyelundupan terus menurun dari tahun ke tahun. Itu dinilai sebagai hasil dari penguatan sinergi pengawasan antarinstansi dan lembaga konservasi.
“Selama tujuh tahun terakhir, sudah lebih dari 200 ribu ekor burung berhasil digagalkan penyelundupannya. Tahun lalu saja ada 19 ribu lebih, dan 6.500 ekor merupakan satwa endemik Sumatra,” ujarnya saat kegiatan Bimtek Penegakan Hukum Karantina se-Sumatera, Rabu (22/10/2025).
