Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pendaftaran Ditolak KPU Lampung Timur, Dawam-Ketut Lapor ke Komnas HAM

Paslon Dawam Raharjo dan Ketut Erawan ditolak KPU Lampung Timur (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur melaporkan KPU ke Komnas HAM terkait penolakan pendaftaran mereka.
- Paslon Dawam-Ketut merasa dirugikan secara hak konstitusional atas keputusan penolakan KPU Lampung Timur.
- Pihak paslon mendesak Komnas HAM turun melakukan penyelidikan dan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU maupun Bawaslu terkait polemik penolakan tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo-Ketut Erawan resmi melaporkan KPU Lampung Timur ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelaporan tersebut terkait keputusan KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lampung Timur 2024.
Topics
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us