Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (IDN Times/Istimewa)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga telah mengimbau kepada masyarakat agar dapat menitipkan rumahnya saat ditinggalkan dalam keadaan kosong ataupun mudik ke kampung halaman selama periode Hari Raya Idul Fitri 2022/1443 H.
"Sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menitipkan kepada petugas Siskamling setempat baik RT, RW, atau pos keamanan," imbuhnya.
Selain itu, pihak Siskamling juga diharapkan berinisiatif agar melaporkan kepada kepolisian terdekat, terkait kondisi pemukimannya usai ditinggalkan pemilik rumah masing-masing untuk pulang kampung. "Jadi anggota bisa melakukan patroli selama pemilik rumah tidak ada di rumahnya," lanjut Pandra.