Personel Polres Pringsewu menangkap (IP) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. (Dok. Polres Pringsewu).
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pascapelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu, Minggu sekira pukul 21.00 WIB.
Saat datang, pelaku mengeluh sakit di dada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan. Ia meminta untuk diantarkan berobat di rumah sakit.
Lantaran perilaku pelaku mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, polisi menerima laporan pun tak lantas percaya, namun tetap membawa pelaku guna mendapa perawatan medis ke Rumah Sakit Mitra Husada. Sementara polisi yang lain menelusuri kebenaran laporan pelaku.
"Setelah kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan, ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada. Dugaan kuat pelaku telah berbohong," jelas Feabo, Senin (19/12/2022).