Mesuji, IDN Times - Tersangka pembunuhan Andre Armanda (22) telah membunuh seorang guru SD tak lain merupakan sang kekasih sekaligus calon istrinya di Kabupaten Mesuji dijerat pasal pembunuhan berencana.
Korban insial RA (24) warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Guru SDN 08 Tanjung Raya tewas bersimbah darah dengan kondisi luka sayatan pada bagian leher.
"Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka AA (Andre Armanda) melanggar pasal tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana," ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat dimintai keterangan, Sabtu (2/3/2024).