Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Itu dikatakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat DPRD Provinsi, Senin (30/8/2021).
Rencana pengusulan tersebut merupakan 5 dari 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung kepada DPRD Provinsi Lampung. Tujuannya, guna mengoptimalkan berbagai sumber daya di Provinsi Lampung meliputi bidang pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif, bidang perhubungan dan transfortasi, bidang infrastruktur, serta bidang energi.
"Ini agar kita dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah Lampung," ujar Nunik, sapaan akrabnya.