Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai pasangi alat pengawasan cerdas bernama RFID di semua reklame-reklame untuk mencegah kecurangan dan kebocoran pajak.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah di BPPRD Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman kepada IDN Times, Rabu (30/8/2023).
Ferry mengatakan, RFID dapat mendeteksi jenis reklame, ukuran, pemilik atau wajib pajaknya, sampai jumlah tunggakan harus dibayar secara instan sehingga pengawas tak perlu melakukan cek secara manual lagi.
“Jadi alat ini kami letakan di tiap reklame itu. Nanti ketika kita scan dengan HP, semuanya akan muncul di situ informasi tentang reklamenya mulai dari ukuran sampai kita bisa tahu juga dia sudah bayar (pajak) apa belum,” katanya.