Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan.
“THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan tepat waktu. Kami minta seluruh perusahaan di Bandar Lampung mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya, Kamis (5/3/2026).
Menurut Eva, penegasan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat terkait kewajiban pembayaran THR menjelang Idul Fitri.
