Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna persetujuan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. (Dok. Pemprov Lampung).

Intinya sih...

  • Pemprov Lampung dan DPRD setuju bentuk CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
  • Usulan pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Utara, diharapkan mempercepat pelayanan publik dan pembangunan
  • CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan dengan luas wilayah 575,76 Km persegi dan jumlah penduduk 130.702 jiwa

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan calon daerah persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Persetujuan ini ditandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Mirza, sapaan akrabnya, mengatakan usulan pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Lampung Utara, kini akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan berlaku.

Editorial Team