Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan calon daerah persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Persetujuan ini ditandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Mirza, sapaan akrabnya, mengatakan usulan pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Lampung Utara, kini akan diajukan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan berlaku.
"Pemekaran ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya, Jumat (25/4/2025).