Lampung Timur, IDN Times - Polisi Kehutanan menangkap basah komplotan pemburu liar berburu rusa hingga menangkap ikan di kawan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Seorang pelaku ditangkap, 5 lainnya melarikan diri.
Tersangka diamankan inisal TR (45) warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Ia dibekuk bersama barang bukti berupa seorang rusa telah dikuliti dan hasil tangkapan ikan menggunakan alat setrum.
"Benar, tersangka TR bersama kawanannya masuk dalam kawasan hutan Way Kambas dan melakukan perburuan terhadap satwa rusa dengan senjata api, serta menyetrum ikan di Sungai Wako," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johanes EP Sihombing, Kamis (25/1/2024).